Senin, 26 Juli 2010

KONDISI PELAYANAN AIR MINUM DI INDONESIA SAAT INI


KONDISI PELAYANAN AIR MINUM DI INDONESIA SAAT INI

JANGKAUAN PELAYANAN

* Penyediaan air minum perpipaan diselenggarakan oleh ± 318 PDAM;

* Sistem tersebut hanya melayani 45% - 48% penduduk perkotaan dan 8% penduduk perdesaan;

* Masyarakat lainnya (yang belum terlayani) memperoleh air minum dari mata air, sumur dalam, sumur dangkal, penampungan air hujan dan penjaja air (water vendor) yang tidak terjamin kualitasnya;

* Masyarakat miskin yang tidak terlayani dengan sistem perpipaan membeli air dengan harga yang jauh lebih mahal.

KUALITAS PELAYANAN

* Air yang diterima masyarakat belum memenuhi standar kualitas air minum;

* Masih banyak PDAM yang belum beroperasi 24 jam dengan berbagai alasan;

* Tingkat konsumsi 24 m3/bulan/rumah tangga;

* Tingkat kehilangan air tinggi (39%)

LANGKAH – LANGKAH PENYEHATAN PDAM

Restrukturisasi Utang (Permenkeu 120/2008)

- Tarif tidak boleh <>

- Target Kebocoran 20% untuk BP

Percepatan Pembangunan 10 jt SR

- Tidak setor PAD u/ Cakupan <>

(SE Mendagri ../2009)

- Jaminan Pembiayaan dan Subsidi Bunga

(Rancangan Perpres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar